Mabuk dan Buat Onar, Fredi Diamankan Polsek Beo

Foto Istimewa.

TALAUD, lacakPos.co.id – Lelaki  FT alias Fredi ( 25) warga Desa Matahit Kecamatan Beo Selatan Kabupaten Talaud terpaksa diamankan polisi.

Diduga dalam pengaruh minuman keras (miras), Fredi melakukan hal yang tidak terpuji dan meresakan warga sekitar Desa Matahit, Sabtu (20/03/2021) sekitar Pukul 20.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Beo dibawah pimpinan Kanit Shabara Bripka D.Pohohia, dan Kanit Reskrim Polsek Beo Bripka Oksianto Sahabat menjelaskan bahwa
saat melaksanakan giat cipkon malam Minggu dan Ops Cegah COVID-19 di seputaran Kecamatan Beo,
pihaknya mendapat informasi lewat telpon dari Kades Matahit.

“Salah-satu warga desa Matahit bernama Fredi membawa sajam jenis kapak dimana motif kejadian yang bersangkutan sudah dalam keadaan mabuk,berteriak teriak di jalan sambil mengayunkan ayunkan  kapak tersebut sehingga menimbulkan ketakutan warga, meresahkan warga dan mengancam keselamatan para pengendara yg lewat melintasi desa matahit”, terang Kanit Shabara Bripka D.Pohohia yang dudampingi Kanit Reskrim Bripka Oksianto Sahabat.

Bagian dari respon cepat Polsek Beo, Kanit Shabara Bripka D.Pohohia dan Kanit Reskrim Bripka Oksianto Sahabat, beserta beberapa rekan anggota lainya menuju tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya mengamankan pelaku dirumahnya.

Kata Kani Sabhara, akibat perilaku Fredi, Kades Matahit bersama warga Desa matahit masih merasa takut, tergangu kamtibmas serta kwatir dan merasa terancam.

“Sesuai kesepakatan dengan Kades dan tokoh masyarakat juga pertimbangan bersama pemerintah setempat maka Polsek Beo harus mengamankan pelaku ke mapolsek dan barang bukti berupa kapak untuk Proses lanjut,” ujar Kanit.

Selain itu Polsek Beo meminta agar warga tetap tenang, serta menghimbau jangan lakukan peristiwa yang serupa, karna akan berhadapan dengan proses hukum dan Polri akan tegakan hukum yg benar, tegas dan berkeadilan tanpa pandang bulu.

“Bantuan dari pemerintah Desa agar segera tertibkan miras tak berijin dan sampaikan dalam waktu dekat dibawah pimpinan kapolsek lansung akan tertibkan miras tak berijin”, tandas Kanit.
(Nofrian Maariwuth)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *