TOMOHON, lacakPos.co.id – Dua sahabat yang berkenalan saat pertemuan LSM, yakni Lelaki FR alias Freddy (58) warga asal Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat dan RM alias Mario (26) warga Desa Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa terpaksa diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.
Keduanya diamankan pada Jumat (05/03/2021), sekitar pukul 15.00 Wita, Mario diamankan di Bundaran Patung Opo Dotu Tololiu sementara Freddy diamankankan dirumah pacarnya di Matani Kaaten kota Tomohon.
Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung menjelaskan bahwa para pelaku, menakut-nakuti korban Junia Supit (51) warga Kelurahan Tara-Tara Satu kota Tomohon.
Dalam melancarkan aksinya, mereka mengaku sebagai orang kepercayaan Kapolres Tomohon, dan menjelaskan pada korban yang adalah Bidan Puskesmas jika tersangka Freddy merupakan Tim Investigasi sasus-kasus yang berkantor di Jakarta serta Mario merupakan asistennya.
“Sehari sebelum diamankan, keduanya datang di kantor korban dan menyampaikan bahwa mereka datang bertemu karena diperintahkan Kapolres Tomohon untuk melakukan investigasi di Puskesmas Taratara yang mempunyai permasalahan”, jelas Watung.
Nah, dari pembicaraan dengan korban para tersangka menawarkan, apabila korban memberikan uang sebesar Rp 15 Juta, maka kasus yang ada di Puskesmas Tara-Tara dimana korban bekerja tidak akan dilaporkan.
Curiga dengan gelagat para tersangka, korban menghubungi Tim URC Totosik dan melaporkan masalah yang dialami.
” Setelah mendapat laporan dari korban, kami menyuruh korban menghubungi dua tersangka dan diatur bahwa korban menyanggupi permintaan dan bertemu di seputaran tugu Opo Dotu Tololiu,” ujar Katim.
Korbanpun menghubungi mereka, selanjutnya tim siaga di sekitar Tugu Bundaran sejak pukul 13.00 Wita dan diperoleh informasi para tersangka menggunakan kendaraan Xenia warna merah DB 1967 FB.
“Saat korban menghampiri kendaraan dan bermaksud menyerahkan uang yang diminta, pada saat diserahkan, tim URC Totosik langsung bergerak dan merngamankan tersangka Mario didalam mobil”, ungkap Watung.
Rupanya tersangka Freddy tidak ada didalam mobil dan dari keterangan Mario, posisi Freddy sedang menunggu di rumah pacarnya di Matani Kaaten, tim bergerak dan berhasil meringkus Freddy tanpa perlawanan.
“Baik Fredy maupun Mario serta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tomohon untuk proses pemeriksaan lebih lanjur,” pungkas Watung.(ANGKY)