MINAHASA, lacakPos.co id – Lelaki dengan inisial TL (50) warga desa Tateli Satu menyoroti kekosongan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tateli Satu Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.
Menurut TL, jabatan Ketua BPD masih dijabat oleh Toni Pusung namun sepeninggal Hukum Tua Arie Rorong, maka ditunjuklah Toni Pusung menjadi Plt Hukum Tua Desa Tateli Satu.
“Saya mempertanyakan status Hukum Tua Toni Pusung yang diduga masih merangkap jabatan Ketua BPD Tateli Satu,” ujar TL pada hari Selasa (02/03/2021).
Kepada wartawan lacakpos.co.id, TL meminta kejelasan terkait masalah ini,”Ini akan jadi preseden buruk dalam praktek tata kelola pemerintahan jika benar Hukum Tua rangkap jabatan,”cetus TL di salah-satu tempat yang ada di desa Tateli.
Terpisah , Kepala Desa Tateli Satu Toni Pusung menjelasalkan bahwa memang sejak dilantik pada bulan November 2020 lalu, secara otomatis Ketua BPD kosong.
Kata Pusung, dalam operasional BPD masih ada Wakil Ketua dan anggota, contohnya musrembang yang digelar pada bulan Januari 2021 dihadiri Camat dan Wakil BPD.
“Memang idealnya harus ada Ketua BPD dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemilihan, bahkan nama-nama yang akan dicalonkan sudah mulai dijaring,”terang Pusung.
Pusung mengaku akan melakukan berbagai upaya agar pembangunan prioritas di desa Tateli Satu dapat terlaksana.
Diantaranya : Perbaikan Drainase, Menyediakan Wi Fi disetiap Jaga, Pungutan Retribusi untuk Kas desa, Melobi IAKN Manado agar menerima warga asli warga Tateli Satu menjadi mahasiswa dan mendapatkan beasiswa, Promosi keunggulan desa melalui medsos dan internet, juga pelayanan berbasis informasi Teknologi (IT) kepada warga, dll.
“Semuanya pasti akan dilakukan bertahap, karena saat ini masih dalam pandemi COVID-19, alokasi untuk bantuan dan pencegahan yang diutamakan, jadi untuk pembangunan infrastruktur perlu dikaji bersama instansi terkait,” ungkap Pusung.
Disinggung terkait kantor desa, Pusung menjelaskan bahwa kantor desa yang digunakan sekarang, statusnya rumah tersebut dipinjamkan warga dan tidak dibayar alias gratis.
Sementara, untuk Kantor desa lama Pusung menerangkan bahwa bangunan tersebut adalah Pos Kesehatan yang akan difungsikan sebagai tempat pengobatan warga, dimana kedepannya juga direncanakan akan ada mobil ambulance.
Pusung berharap, pada tahun 2021 di desa Tateli Satu akan ada Kepala Desa yang definitif,” jika mengikuti agenda Kabupaten Minahasa maka tahun ini akan dilaksanakan pemilihan kepala desa serentak,” pungkasnya.(YUD)