Nekat Lakukan Pengancaman Daud Diringkus Polisi

Foto Istimewa.

TOMOHON, lacakPos.co.id – Nekat lakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis parang , Lelaki DL alias Daud (33) warg7wa Tomohon diamankan Polisi di Kelurahan Kinilow, Senin (22/02/ 2021) sekira pukul 22.30.

Informasi dirangkum wartawan lacakpos.co.id korban lelaki RP alias Refli (33) warga sekampung pelaku dan rekan-rekannya sedang berkumpul sambil memutar musik dengan keras.

Bacaan Lainnya
Foto Istimewa.

Nah, korban merasa terganggu dengan kegiatan tersebut dan meminta agar kegiatan dihentikan apalagi istrinya sedang sakit.

Kesal tegurannya tidak dihiraukan, pelaku pulang ke rumahnya dan langsung mengambil parang di rumahnya dan kembali ke rumah korban.

Tiba dirumah korban, pelaku langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke arah korban, namun korban berhasil menghindarinya, dan saat itu juga warga yang ada di lokasi kejadian melerai dan menahan pelaku.

Tim Totosik mendapat laporan perihal kejadian yang terjadi dari masyarakat melalui telepon genggam.

Selanjutnya berkolaborasi dengan Personil Polsek Tomohon Utara dipimpin kanit Reskrim Ipda Simon Wandersteyd menuju ke TKP.

Alhasil, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan selanjutnya pelaku bersama babuk sebilah parang diamankan di Polsek Tomohon Utara.

” Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Tomohon Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Simon Wandersteyd .(ANGKY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *