Rapat Pleno KPU  Menetapkan Andre Angouw – Richard Sualang Sah Pimpin Manado

Foto Istimewa.

MANADO, lacakPos.co.id – Setelah menerima salinan putusan 70.114/Pan.MK/PSPK/02/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang penyampaian salinan berita acara dan penyampaian salinan putusan, dan Surat Dinas KPU No 152/PY.02.1_ST/03/KPU/II/2021tentang putusan pasangan calon terpilih.

Andre Angouw-Richard Sualang resmi memimpin Kota Manado setelah ditetapkan oleh KPU Manado pada Pleno Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado,  bertempat di Hotel Novotel ,Jumat (19/2/2021).

Bacaan Lainnya
Foto Istimewa.

“Memutuskan menetapakan pemenang dalam Pemilhan Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado 2020 atas nama Andre Angouw dan Richard Henry Marthen Sualang dengan peroleh suara 88.303” ujar Ketua KPU Manado Jusuf Wowor.

Wowor mengatakan, untuk itu dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa rapat pleno terbuka penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih pemilihan tahun 2020 dibuka dan terbuka untuk umum.

“Ketua Divisi Teknis KPU Manado Moch Syahrul HS untuk membacakan berita acara penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih pemilihan tahun 2020,” ujar Wowor yang didampingi
Ketua Divisi Teknis KPU Manado Moch Syahrul HS

Pleno KPU ini dihadiri oleh Walikota Kota Manado Vicky Lumentut, mewakili Ketua DPRD Manado yaitu Jimmy Gosal, perwakilan paslon, partai politik, beserta dengan Forkompinda Kota Manado.(***/YUD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *