MANADO, lacakPos.co.id – Setelah menerima salinan putusan 70.114/Pan.MK/PSPK/02/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang penyampaian salinan berita acara dan penyampaian salinan putusan, dan Surat Dinas KPU No 152/PY.02.1_ST/03/KPU/II/2021tentang putusan pasangan calon terpilih.
Andre Angouw-Richard Sualang resmi memimpin Kota Manado setelah ditetapkan oleh KPU Manado pada Pleno Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado, bertempat di Hotel Novotel ,Jumat (19/2/2021).
“Memutuskan menetapakan pemenang dalam Pemilhan Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado 2020 atas nama Andre Angouw dan Richard Henry Marthen Sualang dengan peroleh suara 88.303” ujar Ketua KPU Manado Jusuf Wowor.
Wowor mengatakan, untuk itu dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa rapat pleno terbuka penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih pemilihan tahun 2020 dibuka dan terbuka untuk umum.
“Ketua Divisi Teknis KPU Manado Moch Syahrul HS untuk membacakan berita acara penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih pemilihan tahun 2020,” ujar Wowor yang didampingi
Ketua Divisi Teknis KPU Manado Moch Syahrul HS
Pleno KPU ini dihadiri oleh Walikota Kota Manado Vicky Lumentut, mewakili Ketua DPRD Manado yaitu Jimmy Gosal, perwakilan paslon, partai politik, beserta dengan Forkompinda Kota Manado.(***/YUD)