Masih Ingat Peristiwa Pembunuhan  di Tambang Tatelu 2017? Terbaru, Pelaku Sudah Diringkus Polisi

Foto Istimewa.

KOTAMOBAGU, lacakPos.co.id – Kolaborasi Timsus Maleo Polda Sulut bersama Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut dan Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly, berhasil mengamankan lelaki yang menjadi buronan Polisi.

IS alias Indra (30) warga Tompaso Baru diamankan, di Desa Biga Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Diketahui IS alias Indra  melakukan pembunuhan terhadap Masri Pasambuna alias Lali pada tahun 2017 silam,di lokasi tambang Desa Tatelu Kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara.

Kapolres Minut AKBP Grace K.D Rahakbau SIK,MS.i melalui IPTU Fadhly, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi bahwa pelaku berada di tempat pijat (SPA) Desa Biga Kec. Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu dan Tim pun langsung bergerak dan melakukan penggerebekan terhadap tersangka dilokasi.

Saat penangkapan tersangka melakukan penyerangan terhadap petugas ,kita berikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan, selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Tindakan tegas pun diberikan kepada pelaku merupakan buron selama kurang selama 4 tahun ini. Tersangka terpaksa harus dilumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas sebanyak 4 kali karena tersangka melawan petugas dengan senjata tajam jenis badik saat akan ditangkap, ”jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti senjata tajam jenis badik telah diamankan dan dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari masyarakat yang memberikan informasi keberadaan tersangka terhadap Polisi. “Terima kasih atas kerja samanya,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.(***/YUD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *