Kajari Manado : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Insinerator Dinaikkan Menjadi Tingkat Penyidikan

Foto istimewa.

MANADO, lacakPos.co.id – Rangkaian proses penyelidikan yang cukup panjang membuat penyelidik Kejari Manado bersepakat untuk menaikkan status Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat bakar sampah (insinerator).

Status penyelidikan kasus pengadaan insinerator pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado tahun anggaran 2019 ini dinaikkan menjadi tingkat Penyidikan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH, menyebutkan bahwa peningkatan status kasus insinerator tersebut ke tahap penyidikan.

“Nah, untuk memudahkan pemeriksaan agar kasus tersebut menjadi terang guna menentukan tersangkanya,” kata Maryono, Kamis (21/01/2021).

Maryono mengakui bahwa penanganan kasus tersebut terkesan lambat karena SDM/Jaksa penyelidik yang ada sempat terkuras fokus di persidangan perkara tipikor dana bantuan pasca banjir Manado.

“Dimana para terdakwanya kini sudah mendapat vonis bersalah dari pengadilan,” sebut Maryono.

Dugaan penyimpangan pengadaan 4 unit insinerator umum dan 1 unit insinerstor medis berbandrol Rp11 milyar tersebut bermula dari Penunjukan Langsung (PL) oleh pengguna anggaran (Kepala Dinas).

“PL dilakukan tanpa kajian teknis yang jelas terhadap rekanan yang pada awal lelang sudah dianulir oleh panitia lelang/ULP dengan alasan waktunya sudah mendesak dan barangnya sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Kejanggalan lainnya adalah meskipun masa kerja sudah ditambah sampai pertengahan Januari 2020,
“Tapi pekerjaan belum selesai namun dana sudah dicairkan 100 persen,” ujarnya

Selanjutnya terjadi polemik diantara para rekanan sendiri maupun dgn Kepala Dinas tentang belum atau sudah dibayarnya pekerjaan tersebut yang berujung adanya blokade/dikuncinya incenerstor oleh salah satu rekanan.

“Sehingga sempat tidak bisa dioperasikan meskipun akhirnya bisa dipakai walau tdk maksimal sampai sekarang,” katanya.

Bahkan ditengah menumpuknya sampah, insinerator tersebut seperti museum barang antik.

“Keseriusan penyidikan perkara tersebut dengan dipanggilnya sekitar 7 orang saksi terdiri dari pihak dinas, panitia lelang dan rekanan yang akan mulai diperiksa minggu depan,” terang Kajari.

Menurutnya Penyidik Kejari Manado jaga sudah berkoordinasi dgn pihak Politeknik Manado untuk segera turun kelapangan,“Untuk memeriksa kondisi insinerator yang diduga bermasalah tersebut,” beber Kajari.(***/YUD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *