MANADO, lacakPos.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyatakan perang terhadap praktek judi toto gelap (Togel), terbukti selang 2 hari beberapa kasus ini berhasil diungkap, baik oleh Polda Sulut,Polres Minahasa maupun Polres Bitung.
Terbaru, Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin AKP Batara Indra Aditya,SIK mengamankan tiga orang, yakni perempuan EM (52), lelaki JK (59), lelaki AM (43) ketiganya warga Kecamatan Malalayang.
Katim Resmob Polda Sulut AKP Batara Indra Aditya,SIK menjelaskan bahwa ketiganya diamankan di Kelurahan Bahu Lingkungan II Kecamatan Malalayang, Kamis (07/02/ 2021) sekira pukul 21.00 Wita.
“Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, anggota tim berkoordinasi, selanjutnya menuju ketempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyeledikan,” terang Katim.
Alhasil, rumah tersebut diduga sebagai tempat pengecer juga pengumpul dan Tim Resmob langsung meringkus ketiganya, dimana perempuan EM (52) sebagai bandar.
Berikut Barang Bukti:
1. Satu buah Hp OPPO F5 YOUTH warna Hitam
2. Dua buah buku rekapan
3. Uang dengan pecahan Rp. 1.000,- sebanyak 9 lembar dengan jumlah Rp. 9.000,-
4. Uang dengan pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 161 lembar dengan jumlah Rp. 322.000,-
5. Uang dengan pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 30 lembar dengan jumlah Rp. 150.000,-
6. Uang dengan pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 86 lembar dengan jumlah Rp. 860.000,-
7. Uang dengan pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 14 lembar dengan jumlah Rp. 280.000,-
8. Uang dengan pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 193 lembar dengan jumlah Rp. 9.550.000,-
9. Uang dengan pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 1 lembar dengan jumlah Rp. 100.000,-
Dengan Total Uang Rp. 11.539.000,-
“Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Katim Resmob Polda Sulut AKP Batara Indra Aditya,SIK.(YUD)l