MINAHASA, lacakPos.co.id – Tim Resmob Polda Sulut menangkap 3 lelaki pelaku judi togel inisial RL alias Rico (38), SK alias Steven (42),IM alias Markus (55) ketiganya warga Desa Lemoh Timur Kabupaten Minahasa.
Kepada wartawan lacakpos.co.id Katim Resmob Polda Sulut, AKP. Batara Indra Aditya, SIK menyebutkan penangkapan di ruas Jalan Trans Tanawangko-Tomohon, tepatnya di Desa Lemoh Kabupaten Minahasa, Rabu (06/01/2021) sekira pukul 22.05.
“Jadi kami mendapatkan informasi berdasarkan laporan pengaduan masyarakat ,selanjutnya melakukan koordinasi bersama tim,” tulis AKP. Batara Indra Aditya, SIK dalam releasenya.
Tim Resmob langsung ke lokasi di Desa Lemoh untuk segera mengecek alias Maping di lokasi, setelah melaksanakan pengecekan Tim langsung turun ke rumah yang diduga sebagai tempat pengecer dan pengumpul.
Alhasil, tim meringkus 3 pelaku bersama barang bukti :
1. Tiga buah buku rekapan
2. Satu buah lembar tabel Shio
3. Satu buah buku tafsir mimpi Joyo Boyo
4. 4 unit HandPhone berbagai Jenis
5. Uang sejumlah Rp. 3.570.000,-
“Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Katim Resmob Polda Sulut ini.(YUD)