MANADO,lacakPos.co.id – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Polri telah membuat peta kerawanan prediksi gangguan kamtibmas yang harus dihadapi.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat membacakan amanat pada Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Samrat 2020, di Kawasan Megamas Manado, Senin (21/12/2020).
“Ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” ujar Olly mengutip amanat Kapolri.
Oleh karena itu Kapolri melalui Gubernur berharap seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan
Berikut beberapa penekanan Kapolri yang harus dipedomani Polda Sulut dan jajaran guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu:
Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME;
Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat;
Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021;
Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system;
Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas
Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi;
Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
“Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberi catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu, yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kelak,” tandas Kapolri melalui Gubernur Olly Dondokambey.(YUD)