MANADO, lacakPos.co.id – Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Kota Manado melaksanakan kegiatan Sosialisasi kerukunan dengan tema “Merawat Kerukunan Antar Umat Beragama Bersama Masyarakat Adat Kota Manado di Era Pandemi Covid-19” di Hotel Four Point Manado, Rabu (02/12/20).
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono SH, MH mengingatkan kepada para peserta yang hadir agar apa yang terjadi di Jakarta dengan adanya kerumunan yang menjurus kepada perbuatan anarkis maupun yang terjadi di Sigi Sulawesi Tengah serta Papua tidak terjadi di Kota Manado.
“Ayo jaga Manado yang terkenal dengan kota kerukunan bersama-sama. Kalau timbul masalah, riak-riak di masyarakat jangan terburu-buru dihabisi, tapi dekati, dirangkul jangan dipukul, di bina, jangan langsung dibinasakan, ” ucap Maryono SH, MH.
Pada kesempatan tersebut juga Kajari Manado menghimbau agar masyarakat bijak dan pandai di dalam menggunakan Hand Phone (HP) untuk bersosial media agar tidak terkena Undang undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat diancam hukuman 6 tahu penjara dan denda 1 milyar.
“Jadi, jangan mengupload berita yang mengandung kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan maupun SARA, ” ujar Maryono SH, MH sambil mengingatkan untuk terus merawat dan menjaga kerukunan di Kota Manado.
Selain Kajari Manado, materi juga di berikan oleh Walikota Manado, Kapolres Manado, serta Pasi Intel Kodim dan Sekda Kota Manado.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah orang perwakilan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat, organisasi keagamaan maupun dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Manado.
Sekedar diketahui pada acara tersebut nara sumber selain Kajari Manado, yakni Wali kota, Kapolres, Pasi intel Kodim dan Sekda serta dihadiri oleh sekitar 100 orang dari ormas adat dan ormas agama serta sekitar 500 orang da FKUB seluruh Indonesia melalui sarana zoom/ virtual.(YUD)