Resmikan Rumah Singgah Khusus Tahanan Bersama Forkopimda, KAJARI : Ini Pertama di Indonesia dan Bisa Menjadi Percontohan

foto istimewa Kejari Manado.

MANADO, lacakPos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, S.H., M.H menanda tangani kesepakatan kerja sama dengan Wali kota Manado Dr. Ir. G.S.V. Lumentut, S.H., M.Si, D.EA ; Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, Ketua  Pengadilan Negeri Manado Djamaludin Ismail, S.H., M.H serta Kepala Rutan Manado, Yusep Antonius, Amd.IP, SPd, MSi, terkait Rumah Singgah Khusus Tahanan di Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, Jumat (09/10/2020).

foto istimewa Kejari Manado.

Rumah singgah tersebut,terdiri dari tiga lokal, dengan kapasitas tempat tidur menampung 40 orang, dimana bangunan ini sebelumnya merupakan bangunan sekolah dasar yang sudah tidak digunakan lagi .

Bacaan Lainnya

Kepala kejaksaan Negeri Manado, Maryono, SH,MH menjelaskan bahwa dalam penanganan tahanan dan narapidana yang terpapar COVID-19, reaktif hasil rapid tesnya dimana Pemkot Manado menyiapkan rumah singgah lengkap dengan sarananya termasuk tenaga kesehatan.

“Kapolresta Manado menyiapkan anggota untuk pengawalan dan pengamanan, Kepala  Kejaksaan Negeri Manado menyiapkan tahanan yang akan disidangkan dan Kepala rutan menyiapkan tempat para tahanan yg sudah sembuh dari COVID-19,”tambahnya.

Bangunan bekas sekolah yang ‘disulap” untuk rumah singgah tahanan ini, “bukan hanya standar keamanan dan kesehatan yang dipenuhi, namun  tiap ruangan diberi jeruji besi termasuk diatas plafon, ada sanitasi kamar mandi, bahkan dilengkapi kamera pengawas CCTV.,” beber Maryono.

Sekedar diketahui selama masa pandemi ini tahanan penuntut umum Kejari Manado yang terpapar Covid-19 ada sekitar 40 orang, maka beroperasinya rumah singgah khusus tahanan dan narapidana ini sangat membantu dan meringankan beban Kejaksaan Negeri Manado.

Dengan adanya rumah singgah ini maka semua APH (Aparat Penegak Hukum) baik Polri, kejaksaan , pengadilan maupun rutan/ Lapas yang mempunyai tahanan terpapar Covid -19 dapat menitipkan tahanannya dirumah singgah ini, cetus Maryono.

Maryono juga menyebutkan, rumah singgah khusus tahanan dan narapidana yang dipersiapkan oleh pemerintah kota Manado mulai beroperasi hari ini, Jumat 9 Oktober dan menjadi yang pertama di Indonesia dan bisa menjadi percontohan.

Tak lupa Kajari Manado mengucapkan banyak terima kasih kepada wali kota Manado dan jajaran yg telah membantu menyiapkan rumah singgah khusus tahanan.

Turut hadir dalam penanda tanganan kerja sama dan peresmian penggunaan rumah singgah ini antara lain Dandim, Danlanut, danlantamal, kepala BPKP perwakilan Provinsi Sulut, juga Sekda kota Manado , para Asisten dan Kepala dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Manado.(YUD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *