MANADO, lacakPos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, S.H., M.H menanda tangani kesepakatan kerja sama dengan Wali kota Manado Dr. Ir. G.S.V. Lumentut, S.H., M.Si, D.EA ; Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, Ketua Pengadilan Negeri Manado Djamaludin Ismail, S.H., M.H serta Kepala Rutan Manado, Yusep Antonius, Amd.IP, SPd, MSi, terkait Rumah Singgah Khusus Tahanan di Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, Jumat (09/10/2020).
Rumah singgah tersebut,terdiri dari tiga lokal, dengan kapasitas tempat tidur menampung 40 orang, dimana bangunan ini sebelumnya merupakan bangunan sekolah dasar yang sudah tidak digunakan lagi .
Kepala kejaksaan Negeri Manado, Maryono, SH,MH menjelaskan bahwa dalam penanganan tahanan dan narapidana yang terpapar COVID-19, reaktif hasil rapid tesnya dimana Pemkot Manado menyiapkan rumah singgah lengkap dengan sarananya termasuk tenaga kesehatan.
“Kapolresta Manado menyiapkan anggota untuk pengawalan dan pengamanan, Kepala Kejaksaan Negeri Manado menyiapkan tahanan yang akan disidangkan dan Kepala rutan menyiapkan tempat para tahanan yg sudah sembuh dari COVID-19,”tambahnya.
Bangunan bekas sekolah yang ‘disulap” untuk rumah singgah tahanan ini, “bukan hanya standar keamanan dan kesehatan yang dipenuhi, namun tiap ruangan diberi jeruji besi termasuk diatas plafon, ada sanitasi kamar mandi, bahkan dilengkapi kamera pengawas CCTV.,” beber Maryono.
Sekedar diketahui selama masa pandemi ini tahanan penuntut umum Kejari Manado yang terpapar Covid-19 ada sekitar 40 orang, maka beroperasinya rumah singgah khusus tahanan dan narapidana ini sangat membantu dan meringankan beban Kejaksaan Negeri Manado.
Dengan adanya rumah singgah ini maka semua APH (Aparat Penegak Hukum) baik Polri, kejaksaan , pengadilan maupun rutan/ Lapas yang mempunyai tahanan terpapar Covid -19 dapat menitipkan tahanannya dirumah singgah ini, cetus Maryono.
Maryono juga menyebutkan, rumah singgah khusus tahanan dan narapidana yang dipersiapkan oleh pemerintah kota Manado mulai beroperasi hari ini, Jumat 9 Oktober dan menjadi yang pertama di Indonesia dan bisa menjadi percontohan.
Tak lupa Kajari Manado mengucapkan banyak terima kasih kepada wali kota Manado dan jajaran yg telah membantu menyiapkan rumah singgah khusus tahanan.
Turut hadir dalam penanda tanganan kerja sama dan peresmian penggunaan rumah singgah ini antara lain Dandim, Danlanut, danlantamal, kepala BPKP perwakilan Provinsi Sulut, juga Sekda kota Manado , para Asisten dan Kepala dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Manado.(YUD)